Langsung ke konten utama

TRANSFER FEE YANG MENCEKIK KAMI


 

DOMESTIC WORKER YANG BERADA DI ANTARA LILITAN HUTANG.

Dari waktu ke awktu, permasalahan yang di alami oleh Domestic Worker atau PRT migran tidak pernah usai. Kondisiini di perparah dengan imbas adaya pandemi covid-19, yang melanda hampir seluruh belahan dunia.

Sudah hampir dua tahun, kondisi pandemi belum pulih meskipun sudah mulai membaaik secara perlahan. Akan tetapi, dampak nya masih berlanjut hingga sekarang. Termasuk bagi Domestic Worker / PRT migran.

Sudah bukan rahasia lagi, bahwa dengan di berlakukannya WFH bagi para employer / pemberi kerja, juga anak-anak yang sekolah daring. PRT migran mengalami beban kerja yang semakin berat. Jam kerja menjadi bertambah panjang dan kurangnya istirahatyang cukup. Hal ini tidak bisa di elakkan karena tidak adanya regulasi jam kerja yang jelas.

Selain itu. Ketatnya peraturan /pemebatasan penerimaan pekerja baru dari negara pengirim, termasuk dari Indonesia. Membuat stock pekerja yang berada di Singapore juga terbatas.

Sehingga banyak PRT yang sudah menyelesaikan kontraknya-pun. Tidak bisa langsung pulang karena employer meminta untuk bertahan, dengan alasan mereka kesulitan mencari penggantinya.

Begitupun dengan mereka yang tidak bisa bertahan di tempat kerja karena beberapa faktor, termasuk beban kerja yang berat atau tidak memiliki kecocokan dengan employer meskipun sudah berusaha bekerja dengan baik.

Mereka akan sangat sulit sekali mendapatkan ijin untuk trasfer atau mencari employer baru, hal ini di karenakan ijin yang tidak di berikan. Adapun mereka yang di berikan ijin dan di kembalikan ke agency, biasanya agency yang sama akan mengambil fee tambahan dari PRT. 

Saat ini sebenarnya sudah banyak agency yang memberikan peleyanan transfer atau pindah employer tanpa memungut beaya, akan tetapi PRT tetap terkendala oleh release letter yang harus di berikan leh employer. Kebanyakan employer hanya akan mengembalikan PRT tersebut ke agency yang sama, bila transfer di lakukan sebelum masa dua tahaun selesai. 

Hal ini kami fahami, karena employent agency juga memiliki strategy marketing dalam peleyanan, biasanya mereka akan memberikan garansi replacement tanpa beaya, bila kontrak dua tahun yang di sepakati tidak berhasil, atau break di tengah jalan.

Pena Novia Note :

Pena Novia- di mana PMI bersuara

PRT adalah pekerja

PMI wajib di lindungi

PMI bukan untuk di exploitasi


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seminar Perempuan KBRI Singapura

SEMINAR PEREMPUAN Perilaku Sehat, Wanita Tangguh. KBRI Singapura, minggu 29-09-2024 Dharma Wanita Persatuan KBRI Singapura mengadakan acara seminar bertema perempuan, yang diadakan di ruang Nusantara KBRI Singapura. Dr. Merisa Auditanya Taufik menjadi pembicara di acara tersebut, yang memberikan materi seminat tentang hal-hal yang tentang kesehatan perempuan. Dan  dihadiri oleh kurang lebih 200  pekerja migran Indonesia yang merupakan pekerja perempuan. Acara dibuka dengan sambutan dari Ibu Nuri Widowati Suryo Pratomo sebagai ketua Dharma Wanita Persatuan KBRI Singapura. Yang kemudian dilanjutkan ke acara inti. Pemaparan materi diawali dengan point penting yaitu : Perempuan Adalah Sosok Penting Kehidupan.  1.Karena perempuan diberikan rahim untuk proses kelangsungan hidup manusia. 2.Perempuan dibekali naluri keibuan untuk meberikan cinta dan kehangatan. 3.Perempuan sebagai 'sekolah pertama' untuk anak-anaknya. Kemudian dilanjut dengan materi-materi yang tidak ...

PMI BERTAHAN DI LUAR NEGERI KARENA APA?

                                  Bertahun-Tahun Bertahan di Negara orang, Sampai Kapan? Bicara tentang PMI (Pekerja Migran Indonesia) memang selalu menarik, karena ada banyak cerita yang beragam dan mungkin hanya difahami oleh sesama PMI itu sendiri, dan mereka yang memiliki concern terhadapa permasalahan PMI. PMI berasal dari berbagai background kehidupan yang bermacam-macam. Namun pada dasarnya, kondisi ekonomi-lah yang menjadi alasan terbesar, yang membuat mereka harus meninggalkan Indonesia untuk bekerja di negara orang.Tidak semua orang bisa memahami PMI, baik dari latar belakang, kondisi kerja, juga kesehatan mental karena tekanan yang harus dialaminya. Di sini kita akan mengupas kondisi yang dialami PMI pada umumnya. Khususnya sektor pekerja rumah tangga. Pada tahap awal ketika PMI baru menginjakkan kaki di negara orang atau masuk ke tempat kerja, pasti mengalami yag nemanya "culture shock". Ya...

RENUNGAN SENJA KORBAN HUMAN TRAFICKING part-6

  TAK PERNAH KU SANGKA AKU AKAN MENGHABISKAN MASA TUAKU SENDIRIAN. Renungan senja seorang mantan PMI yang pernah bekerja di Malaysia. Dia yang pernah menjadi korban human traficking, dan hampir kehilangan nyawa di ujung senapan seorang mandor perkebunan kelapa sawit. Edisi sebelumnya ... Kami harus mendekam di tahanan karena di anggap melangar undang-undang imigrasi. Selain di anggap memalsukan data, kami juga bekerja secara ilegal tanpa ada dokumen resmi.  Yang sebenarnya kami adalah korban dari para sponsor atau calo yang memperjual belikan kami layaknya barang.  Ya. Kami adalah korban human traficking, kami adalah korban dari jaringan perdagangan orang. Setelah melewati waktu beberapa bulan kami di dalam tahanan akhirnya kami di keluarkan untuk kemudian di deportasi. Kami di bawa ke pelabuhan dan di seberangkan dengan perahu kecil dengan tangan terborgol satu sama lain. Entah bagaimana nasib kami andai saja ada kecelakaan atau perahu itu terbalik. Tapi begitulah kenyat...