Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus 6, 2021

EMPLOYER ATAU MAJIKAN TIDAK DI BOLEHKAN MENDAMPINGI PRT UNTUK MELAKUKAN MEDICAL CHECK UP

  EMPLOYER ATAU MAJIKAN TIDAK DI IJINKAN UNTUK MENDAMPINGI PRT KETIKA MELAKUKAN MEDICAL CHECK UP, SEBAGAI BAGIAN DARI PERATURAN BARU UNTUK MENDETEKSI INDIKASI TINDAK KEKERASAN CNA (05/08/2021) Singapura : Employer atau majikan bagi PRT migran di Singapura tidak lagi di bolehkan untuk mendampingi PRT nya ketika mereka menjalani medical check up yang di lakukan setiap enaam bulan. Hal ini di maksudkan untuk mengmplementasikan skema terbaru, tetang indetifikasi tanda tanda kekerasan fisik yang harus di deteksi oleh dokter. Aturan ini akan berlaku mulai tgl 29 agustus 2021, begitu yang di sampaikan oleh mentri tenaga kerja Singapura. Dalam press release, MOM mengatakan bahwa check up akan di lakukan oleh dokter tanpa kehadiran employer atau majikan, untuk memberikan ruang yang lebih leluasa bagi PRT agar bisa speak up atau bicara bila membutuhkan bantuan, tanpa ada tekanan. Medikal check up yang dulu juga bisa di lakukan di tempat kerja, dengan memanggil dokter ke rumah juga tidak akan...