EMPLOYER ATAU MAJIKAN TIDAK DI IJINKAN UNTUK MENDAMPINGI PRT KETIKA MELAKUKAN MEDICAL CHECK UP, SEBAGAI BAGIAN DARI PERATURAN BARU UNTUK MENDETEKSI INDIKASI TINDAK KEKERASAN CNA (05/08/2021) Singapura : Employer atau majikan bagi PRT migran di Singapura tidak lagi di bolehkan untuk mendampingi PRT nya ketika mereka menjalani medical check up yang di lakukan setiap enaam bulan. Hal ini di maksudkan untuk mengmplementasikan skema terbaru, tetang indetifikasi tanda tanda kekerasan fisik yang harus di deteksi oleh dokter. Aturan ini akan berlaku mulai tgl 29 agustus 2021, begitu yang di sampaikan oleh mentri tenaga kerja Singapura. Dalam press release, MOM mengatakan bahwa check up akan di lakukan oleh dokter tanpa kehadiran employer atau majikan, untuk memberikan ruang yang lebih leluasa bagi PRT agar bisa speak up atau bicara bila membutuhkan bantuan, tanpa ada tekanan. Medikal check up yang dulu juga bisa di lakukan di tempat kerja, dengan memanggil dokter ke rumah juga tidak akan...
Pena Novia adalah sebuah blog pribadi yang di miliki oleh seorang PMI di Singapura, yang memuat tulisan seputar PMI dan (purna PMI). Baik itu merupakan sebuah informasi tentang rulles dan regulasi, kejadian dan peristiwa tentang PMI. Termasuk aktivitas positive tentang PMI dan (purna PMI). Juga menjadi platfrom berbagi cerita dari PMI Blog ini murni dari tulisan Novia secara pribadi, Dan Novia bertanggung jawab secara pribadi atas semua tulisan yang di muat. ( perubahan deskripsi 14/09/2020 ).