HAK LIBUR WAJIB SEBULAN SEKALI AKAN DI BERIKAN KEPADA DOMESTIC WORKER (DW ) / PRT DI SINGAPURA
Strait times -22/07/22
MOM - Kementrian tenaga kerja Singapura memberikan pernyataan resmi tentang kebijakan hari libur bagi DW / PRT yang merupakan sebuah ''Compulsory'' atau wajib di berikan sekali dalam sebulan. Yang tidak boleh di ganti dengan uang kompensasi atau tidak termasuk dalam option atau pilihan yang selama ini berlaku.
MOM mengatakan bahwa regulasi atau kebijakan baru tersebut untuk memberikan perlindungan dan suport yang lebih baik lagi kepada DW/PRT di Singapura. Pernyataan itu di sampaikan pada 22 july 2022.
Untuk DW/PRT baru juga akan di lakukan interview sebanyak dua kalai dalam masa setahun bekerja, yang akan di jalankan oleh Central of Domestic Employee (CDE), termasuk menjalani check yang di lakukan oleh employment agency.
Hal ini di lakukan untuk memastikan kondisi dan hubungan antara Employer dan DW/PRT beradptasi dengan baik. Kebijakan ini akan berjalan dalam akhir tahun depan-2022
Untuk memfasilitasi interview, MOM akan menyediakan tiga center area dalam kerjasamanya dengan CDE. Dengan center area pertama di targetkan akan di buka pada kuartal ketiga tahun ini-2021
BODY MASS INDEX AKAN DI LAKUKAN DALAM MEDICAL CHECK UP SETIAP ENAM BULAN
Mentri tenega kerja Gan Siaw Huang mengatakan, kewajiban medical check up setiap enam bulan juga akan di tingkatkan untuk memeriksa tanda tanda kekerasan.
Dokter harus memeriksa Body Mass Index atau Index Massa Tubuh, dan memeriksa bila ada tanda tanda kekerasan, atau cedera yang tidak bisa di jelaskan dan mengirimkan laporannya kepada MOM, untuk di follow up jika di perlukan.
Perubahan ini akan di implementasikan atau di jalankan Pada akhir tahun depan (2022).
Ms Gan menambahkan :
Domestic Worker mensuport banyak keluarga di Singapura, dengan membantu pekerjaan rumah dan tugas tugas penjagaan ( caegiving duty ). Kita semua bisa engambil peran dalam membangun sebuah Culture & Respect, serta menjaga DW/PRT lebih baik lagi.
Pada 5 april, MOM memulai melakukan House Visit/ Kunjungan dari rumah ke rumah untuk memeriksa kondisi kerja bagi DW/PRT. MOM menargetkan untuk mengunjungi 200 rumah dalam sebulan.
Pena Novia note :
Regulasi tau kebijakan baru ini merupakan sebuah perubahan yang cukup melegakan bagi DW/PRT, karena meskipun sejak tahun 2013 sudah ada kebijakan/mandatory hak libur sekali dalam seminggu, tetapi kebijaka itu masih banyak memberikan celah akan terjadinya exploitasi.
Hal tersebut di karenakan, dalam kebijakan hak libur masih merupakan Option atau pilihan, yang mana jika DW harus bekerja di hari liburnya, maka Employer wajib menggantinya dengan uang yang sama dengan gaji satu haru kerja. Dan hal itu di manfaatkan oleh Employer yang tidak mau memberikan libur dari awal, serta pihak agency yang kadang tidak memberikan ruang bagi DW/PRT untuk bernegosiasi tentang haknya. Sehingga masih banyak sekali DW/PRT yang terjebak oleh keadaan, menandatangani kontrak tanpa libur dan di larang memiliki HP.
Mereka terjebak karena banyak faktor, kurangnya pemahaman tentang haknya, kebutuhan akan pekerjaan yang mendesak, juga karena tidak punya pilihan, karena hal tersebut di beritahukan ketika mereka sudah berada di Singapura. Bahkan tidak sesuai dengan kesepakatan dalam interview awal, yang di lakukan saat DW tersebut masih berada di Indonesia /negara asal.
Dengan di keluarkannya kebijakan baru ini, semoga DW semakin mudah mendapatkan akses bantuan ketika mendapatkan masalah di tempat kerja.
Pena Novia- di mana PMI bersuara
PRT adalah pekerja
PMI wajib di lindungi
PMI bukan untuk di exploitasi
Komentar
Posting Komentar