Langsung ke konten utama

RUMITNYA PROSES PERPINDAHAN KERJA ATAU TRANSFER BAGI PRT MIGRAN


*TRANSFER*
( DAN KONSEKWENSI YANG HARUS DI TANGGUNG OLEH PRT MIGRAN 


Transfer adalah bahasa singkat yang umum di gunakan oleh kalangan PMI /PRT migran di Singapura.
Yang merupakan sebuah proses perpindahan atau pergantian pekerjaan dari satu employer ke employer yang lain.

Mengapa proses transfer di anggap mudah bagi sebagaian orang?
Namun juga di anggap sangat sulit, ribat dan njelimet bagi sebagian lainnya?

Ada beberapa tahapan perjuangan yang harus di lewati oleh PRT migran, ketika mereka ingin melakukan proses transfer.


#Perjuangan awal / babak ke-1

Mengapa saya sebut perjuangan?
Karena tidak semua employer berpikiran terbuka, dan dengan mudah mau memberikan release letter. 
Bahkan ada yang harus melaluinya dengan drama.

Dalam peraturan MOM, bila kedua belah pihak, antara employer dan PRT ada ketidak cocokan, dan memutuskan untuk tidak melanjutkan kontrak keja yang sudah di sepakati.
Employer di bolehkan untuk memberikan "release letter" atau memberikan ijin bila PRT nya tersebut ingin mencari employer lain.
Bahkan bagi yang sudah finish kontrak sekalipun.

Lalu mengapa banyak employer yang tidak mau memberikan release letter?
Karena kalimat 'boleh' itu berbeda dengan aturan wajib yang merupakan keharusan.
Dan itu berarti nasib PRT berada di tangan employer, boleh mengijinkan boleh juga tidak mengijinkan.

Namun bila employer menolah untuk memberikan release letter, atau memutuskan untuk memulangkan PRT secar sepihak-pun. 
PRT tidak punya pilihan kecuali pulang.
Sehingga bisa di bilang, kala nasib PRT juga tergantung keputusan employer.


#Perjuangan babak ke-dua 
*BAGAIMAN DENGAN GANTI RUGI DAN BEYA TRANSFER*

Sebenarnya yang di sebut transfer fee, atau beaya transfer, tidak boleh di bebankan kepada PRT. 
Karena dalam proses hiring PRT migran, employer-lah yang harus mengeluarkan beaya permohonan dan agency fee.

Namun banyak juga agency yang masih mengambil fee dari pekerja  dengan kalimat paten.
( kalau tidak mau bayar, ya tidak di bantu prosesnya ).

Di sinilah PRT kembali mendapatkan pilihan yang sulit, meskipun mereka sudah berhasil mendapatkan release letter dari employer sebelumnya.

Akan tetapi,tahun tahun belakangan sudah mulai banyak agency yang memberikan service tanpa fee. Atau yang di sebut free transfer fee ( transfer tanpa potongan atau gratis ).

Tapi masih ada saja employer yang kolot, dan tidak mengijinkan PRT nya untuk memilih agency yang di inginkan ntuk membantu proses transfer.


*KONDISI SEKARANG*

Masih dalam kondisi efect dari pandemi, prose bagi employer untuk menghire atau mepekerjakan PRT migran pun tidak semudah dulu.
Apalagi kalau mendatangkan PRT dari negara asal.


Selain beaya-beaya yang sudah di tentukan keperluan dan kebutuhannya. Ada beaya tambahan yang harus di keluarkan oleh employer.
Di tambah lagi dengan beaya akomodasi untuk karantina dan juga test swab.
Plus pembelian asuransi tambahan.
(saya pernah menukis tentang asuransi khusus ini ).
Pada intinya, proses untuk dapat mempekerjakan PRT igran memang tidak semudah dulu.

Dalam situasi seperti ini, banyak employer yang bermain agen agenan (dalam bahasa saya).
Di mana ketika PRT menyampaikan keinginannya untuk meminta ijin transfer.
Employer nya mengiyakan, tetapi PRT tersebut di minta untuk mencari employer barutanpa melalui agency.
Tetapi mencari employer yang bisa mempekerjakannya dengan proses direct hiring.
(hal ini memang di bolehkan oleh MOM).

Akan tetapi employer akan meminta sejumlah uang yang nominalnya beragam .
Ada yang $1,500 hingga $2,000.
Dengan di bumbui ancaman halus.
Kalau tidak mau bayar, ya tidak akan di berika release letter dan akan di pulangkan.
Lagi dan lagi, PRT harus di hadapkan pada pilihan yang sulit.

Apakah hal ini bisa di laporkan?
Bisa... 
Akan tetapi ada konsekwensi yng harus di pertimbangkan. 
Bila employer tidak happy dan membatalkan untuk memberi ijin transfer.
Mau tidak mau PRT harus kehilangan kesempatan untuk mendapatkan employer baru dan harus pulang.

Tulisan ini saya buat berdasarkan banyaknya aduan dan keluhan yang masuk.
Saya berusaha menyampaikan informasi yang detail beserta hal hal yang perlu di pertimbangkan.
Selebihnya saya kembalikan ke teman teman PRT untuk memilih keputusan mana yang akan di ambil.












Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seminar Perempuan KBRI Singapura

SEMINAR PEREMPUAN Perilaku Sehat, Wanita Tangguh. KBRI Singapura, minggu 29-09-2024 Dharma Wanita Persatuan KBRI Singapura mengadakan acara seminar bertema perempuan, yang diadakan di ruang Nusantara KBRI Singapura. Dr. Merisa Auditanya Taufik menjadi pembicara di acara tersebut, yang memberikan materi seminat tentang hal-hal yang tentang kesehatan perempuan. Dan  dihadiri oleh kurang lebih 200  pekerja migran Indonesia yang merupakan pekerja perempuan. Acara dibuka dengan sambutan dari Ibu Nuri Widowati Suryo Pratomo sebagai ketua Dharma Wanita Persatuan KBRI Singapura. Yang kemudian dilanjutkan ke acara inti. Pemaparan materi diawali dengan point penting yaitu : Perempuan Adalah Sosok Penting Kehidupan.  1.Karena perempuan diberikan rahim untuk proses kelangsungan hidup manusia. 2.Perempuan dibekali naluri keibuan untuk meberikan cinta dan kehangatan. 3.Perempuan sebagai 'sekolah pertama' untuk anak-anaknya. Kemudian dilanjut dengan materi-materi yang tidak ...

PMI BERTAHAN DI LUAR NEGERI KARENA APA?

                                  Bertahun-Tahun Bertahan di Negara orang, Sampai Kapan? Bicara tentang PMI (Pekerja Migran Indonesia) memang selalu menarik, karena ada banyak cerita yang beragam dan mungkin hanya difahami oleh sesama PMI itu sendiri, dan mereka yang memiliki concern terhadapa permasalahan PMI. PMI berasal dari berbagai background kehidupan yang bermacam-macam. Namun pada dasarnya, kondisi ekonomi-lah yang menjadi alasan terbesar, yang membuat mereka harus meninggalkan Indonesia untuk bekerja di negara orang.Tidak semua orang bisa memahami PMI, baik dari latar belakang, kondisi kerja, juga kesehatan mental karena tekanan yang harus dialaminya. Di sini kita akan mengupas kondisi yang dialami PMI pada umumnya. Khususnya sektor pekerja rumah tangga. Pada tahap awal ketika PMI baru menginjakkan kaki di negara orang atau masuk ke tempat kerja, pasti mengalami yag nemanya "culture shock". Ya...

RENUNGAN SENJA KORBAN HUMAN TRAFICKING part-6

  TAK PERNAH KU SANGKA AKU AKAN MENGHABISKAN MASA TUAKU SENDIRIAN. Renungan senja seorang mantan PMI yang pernah bekerja di Malaysia. Dia yang pernah menjadi korban human traficking, dan hampir kehilangan nyawa di ujung senapan seorang mandor perkebunan kelapa sawit. Edisi sebelumnya ... Kami harus mendekam di tahanan karena di anggap melangar undang-undang imigrasi. Selain di anggap memalsukan data, kami juga bekerja secara ilegal tanpa ada dokumen resmi.  Yang sebenarnya kami adalah korban dari para sponsor atau calo yang memperjual belikan kami layaknya barang.  Ya. Kami adalah korban human traficking, kami adalah korban dari jaringan perdagangan orang. Setelah melewati waktu beberapa bulan kami di dalam tahanan akhirnya kami di keluarkan untuk kemudian di deportasi. Kami di bawa ke pelabuhan dan di seberangkan dengan perahu kecil dengan tangan terborgol satu sama lain. Entah bagaimana nasib kami andai saja ada kecelakaan atau perahu itu terbalik. Tapi begitulah kenyat...