*TRANSFER*
( DAN KONSEKWENSI YANG HARUS DI TANGGUNG OLEH PRT MIGRAN
Transfer adalah bahasa singkat yang umum di gunakan oleh kalangan PMI /PRT migran di Singapura.
Yang merupakan sebuah proses perpindahan atau pergantian pekerjaan dari satu employer ke employer yang lain.
Mengapa proses transfer di anggap mudah bagi sebagaian orang?
Namun juga di anggap sangat sulit, ribat dan njelimet bagi sebagian lainnya?
Ada beberapa tahapan perjuangan yang harus di lewati oleh PRT migran, ketika mereka ingin melakukan proses transfer.
#Perjuangan awal / babak ke-1
Mengapa saya sebut perjuangan?
Karena tidak semua employer berpikiran terbuka, dan dengan mudah mau memberikan release letter.
Bahkan ada yang harus melaluinya dengan drama.
Dalam peraturan MOM, bila kedua belah pihak, antara employer dan PRT ada ketidak cocokan, dan memutuskan untuk tidak melanjutkan kontrak keja yang sudah di sepakati.
Employer di bolehkan untuk memberikan "release letter" atau memberikan ijin bila PRT nya tersebut ingin mencari employer lain.
Bahkan bagi yang sudah finish kontrak sekalipun.
Lalu mengapa banyak employer yang tidak mau memberikan release letter?
Karena kalimat 'boleh' itu berbeda dengan aturan wajib yang merupakan keharusan.
Dan itu berarti nasib PRT berada di tangan employer, boleh mengijinkan boleh juga tidak mengijinkan.
Namun bila employer menolah untuk memberikan release letter, atau memutuskan untuk memulangkan PRT secar sepihak-pun.
PRT tidak punya pilihan kecuali pulang.
Sehingga bisa di bilang, kala nasib PRT juga tergantung keputusan employer.
#Perjuangan babak ke-dua
*BAGAIMAN DENGAN GANTI RUGI DAN BEYA TRANSFER*
Sebenarnya yang di sebut transfer fee, atau beaya transfer, tidak boleh di bebankan kepada PRT.
Karena dalam proses hiring PRT migran, employer-lah yang harus mengeluarkan beaya permohonan dan agency fee.
Namun banyak juga agency yang masih mengambil fee dari pekerja dengan kalimat paten.
( kalau tidak mau bayar, ya tidak di bantu prosesnya ).
Di sinilah PRT kembali mendapatkan pilihan yang sulit, meskipun mereka sudah berhasil mendapatkan release letter dari employer sebelumnya.
Akan tetapi,tahun tahun belakangan sudah mulai banyak agency yang memberikan service tanpa fee. Atau yang di sebut free transfer fee ( transfer tanpa potongan atau gratis ).
Tapi masih ada saja employer yang kolot, dan tidak mengijinkan PRT nya untuk memilih agency yang di inginkan ntuk membantu proses transfer.
*KONDISI SEKARANG*
Masih dalam kondisi efect dari pandemi, prose bagi employer untuk menghire atau mepekerjakan PRT migran pun tidak semudah dulu.
Apalagi kalau mendatangkan PRT dari negara asal.
Selain beaya-beaya yang sudah di tentukan keperluan dan kebutuhannya. Ada beaya tambahan yang harus di keluarkan oleh employer.
Di tambah lagi dengan beaya akomodasi untuk karantina dan juga test swab.
Plus pembelian asuransi tambahan.
(saya pernah menukis tentang asuransi khusus ini ).
Pada intinya, proses untuk dapat mempekerjakan PRT igran memang tidak semudah dulu.
Dalam situasi seperti ini, banyak employer yang bermain agen agenan (dalam bahasa saya).
Di mana ketika PRT menyampaikan keinginannya untuk meminta ijin transfer.
Employer nya mengiyakan, tetapi PRT tersebut di minta untuk mencari employer barutanpa melalui agency.
Tetapi mencari employer yang bisa mempekerjakannya dengan proses direct hiring.
(hal ini memang di bolehkan oleh MOM).
Akan tetapi employer akan meminta sejumlah uang yang nominalnya beragam .
Ada yang $1,500 hingga $2,000.
Dengan di bumbui ancaman halus.
Kalau tidak mau bayar, ya tidak akan di berika release letter dan akan di pulangkan.
Lagi dan lagi, PRT harus di hadapkan pada pilihan yang sulit.
Apakah hal ini bisa di laporkan?
Bisa...
Akan tetapi ada konsekwensi yng harus di pertimbangkan.
Bila employer tidak happy dan membatalkan untuk memberi ijin transfer.
Mau tidak mau PRT harus kehilangan kesempatan untuk mendapatkan employer baru dan harus pulang.
Tulisan ini saya buat berdasarkan banyaknya aduan dan keluhan yang masuk.
Saya berusaha menyampaikan informasi yang detail beserta hal hal yang perlu di pertimbangkan.
Selebihnya saya kembalikan ke teman teman PRT untuk memilih keputusan mana yang akan di ambil.
Komentar
Posting Komentar